Awas, Modus Melamar Remaja Demi Melampiaskan Nafsu Semata

- 3 Juni 2021, 17:56 WIB
Seorang remaja yang disetubuhi dengan modus akan dilamar.
Seorang remaja yang disetubuhi dengan modus akan dilamar. /Pexels/cottonbro/

Sayangnya, gadis tersebut terjerat tipu daya DN yang ternyata hanya menginginkan  melampiaskan birahi sesaatnya saja.

Remaja tersebut sempat beberapa kali disetubuhi DN yang kemudian meninggalkan korban kembali ke rumah istrinya.

Karena keluarganya tak terima, maka aksi bejat tersbeut dilaporkan ke pihak kepolisian yang dkonfirmasi oleh Kapolres Bondowowo AKBP Erick Frendriz.

Artikel ini sudah diterbitkan di PedomanTangerang.pikiran-rakyat.com dengan judul Biadab, Seorang Pria Modus Melamar Agar Bisa Berbuat Asusila

“DN kini sudah ditangkap kepolisian," Ungkap AKBP Erick.

"Sementara pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Junto Pasal 76D UU no 17 tahun 2016. Dengan maksimal ancaman kurungan 15 tahun penjara," tutup AKBP Erick.***(Bustamil Arifin/Pedoman Tangerang PRMN)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah