Soal Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Puan Maharani Minta Kuota Indonesia Ditambah

- 6 Juni 2021, 19:21 WIB
Puan Maharani selaku ketua DPR meminta pemerintah agar kuota calon jemaah haji ditambah usai ibadah haji 2021 resmi dibatalkan
Puan Maharani selaku ketua DPR meminta pemerintah agar kuota calon jemaah haji ditambah usai ibadah haji 2021 resmi dibatalkan /Instagram.com/@puanmaharaniri/

RINGTIMES BANYUWANGI – Menteri Agama Yaqut Cholil telah mengumumkan ibadah haji 2021 yang telah resmi dibatalkan.

Terkait hal ini Puan Maharani selaku Ketua DPR RI menyampaikan tanggapannya.

Puan mengatakan meskipun ibadah haji 2021 dibatalkan, pemerintah harus tetap memberikan pelayanan terbaik.

Pemerintah juga harus memberikan arahan yang jelas apabila calon jemaah haji meminta dananya dikembalikan.

Baca Juga: Arab Saudi Banjir Pujian dari Bos WHO, Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji Pada Saat Pandemi

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat. Pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” ujarnya.

Puan juga menyampaikan bahwa calon jemaah haji 2021 harus tetap bersabar.

Karena keputusan pemerintah adalah yang terbaik untuk menghindari penyebaran virus corona yang lebih banyak lagi.

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” katanya.

Baca Juga: Tempat-Tempat Istimewa yang Perlu Dikunjungi dalam Rangkaian Ibadah Haji serta Keutamaannya

Dengan pembatalan ibadah haji 2021, Puan Maharani berharap agar pemerintah menambah kuota calon jemaah apabila kondisinya sudah berjalan normal.

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujarnya menambahkan.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ibadah Haji 2021 Resmi Batal, Puan Maharani: Pemerintah Harus Layani Calon Jemaah yang Minta Dananya Kembali.

Puan melanjutkan pelayanan ibadah haji juga harus terus ditingkatkan jika sudah diperbolehkan pelaksanaannya.

 “Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” tuturnya.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah