7 Golongan yang Dijamin Gagal Mendapatkan BLT UMKM 2021, Cek Milikmu Sekarang

- 7 Juni 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi golongan yang tidak akan menerima bantuan BLT UMKM 2021.
Ilustrasi golongan yang tidak akan menerima bantuan BLT UMKM 2021. /Pixabay/

Hal ini dikarenakan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini hanya menyasar pelaku usaha yang belum terjamah bank atau unbankable.

Jika merasa memenuhi syarat, pelaku usaha mikro bisa daftar bantuan ini agar dapat dana Rp1,2 juta secara gratis dan terdaftar di eform BPUM.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Rp3,6 Juta yang Anda Dapatkan, Jangan Khawatir Jika Belum Cair

3. Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat tempat tinggal bisa bawa SKU dengan cara membuat di pemerintah daerah setempat.

4. Mengisi formulir data diri yang disediakan

5. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur.

Pelaku usaha mikro akan dapat SMS berisi informasi bahwa dirinya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Meskipun tidak menerima SMS, pelaku usaha mikro tetap bisa dapat Banpres BPUM jika terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta di eform.bri.co.id, Ikuti Cara dan Langkah Berikut

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah