Cara Mendapatkan Bantuan Rp7 Juta dari Pemerintah, Simak Langkah-langkahnya

- 8 Juni 2021, 07:30 WIB
Pemerintah melalui Kemenkop RI akan salurkan bantuan wirausaha senilai Rp 7 juta
Pemerintah melalui Kemenkop RI akan salurkan bantuan wirausaha senilai Rp 7 juta /Unsplash

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM RI telah menyalurkan berbagai bantuan bagi para pelaku usaha mikro atau UMKM.

Pada tahun 2020, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan untuk para pelaku usaha senilai Rp2,4 juta, dan di tahun 2021 kembali dilanjutkan.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk 1.300 Wirausaha, Cek Syaratnya

Berbeda dari tahun 2020, di tahun 2021 ini bantuan yang disalurkan senilai Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pada tahun 2021 ini, Kemenkop dan UKM RI akan menyalurkan bantuan pemerintah untuk 1.300 wirausaha.

Baca Juga: Kemenkop Akan Cairkan Bantuan Wirausaha Rp7 Juta, Simak Persyaratannya

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program bantuan dana bagi wirausaha No. 9 tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kemenkop UKM, berikut rincian bantuannnya.

1. Nilai program bantuannya berupa bantuan dana atau uang untuk setiap wirausaha maksimal Rp7 juta.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x