1. Klik di sini
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjut ke proses inquiry.
Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah yang Dicairkan Sampai Desember 2021, Cek Segera
5. Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Itulah golongan orang yang tidak bisa jadi penerima BPUM Rp1,2 juta dan cara cek penerima bantuan.***