Sebut Batalnya Haji 2021 Sebagai Kebohongan Nasional, Habib Rizieq: Dilakukan Pimpinan DPR

- 10 Juni 2021, 16:56 WIB
Habib Rizieq Shihab turut menyinggung soal pembatalan haji 2021 dalam sidangnya.
Habib Rizieq Shihab turut menyinggung soal pembatalan haji 2021 dalam sidangnya. /Antara/

RINGTIMES BANYUWANGI – Setelah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa, Habib Rizieq memberikan pembelaan dalam sidang pleidoi.

Beberapa perbuatan licik dari jaksa turut disinggung oleh Habib Rizieq dalam sidang pleidoi saat melakukan pembelaan.

Hal pertama yang disampaikan oleh Habib Rizieq adalah, jaksa melakukan pembelokan kasus pelanggaran protokol kesehatan RS Ummi menjadi kebohongan dan keonaran dengan menambahkan pasal pidana, yakni Pasal 14 atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Singgung Pembatalan Haji hingga Dihujat Habis-habisan, Netizen: UAS Dakwahnya Menghasut

Kemudian yang kedua, jaksa melakukan pembelokan opini dengan menyamakan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 RS Ummi dengan kasus kebohongan yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.

Namun Habib Rizieq mengatakan bahwa tidak ada sedikit pun terdapat unsur persamaan antara kasus kebohongan Ratna Sarumpaet dengan kasus pelanggaran Prokes RS Ummi.

Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya selama ini para pejabat tinggi sering sekali melakukan kebohongan hingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan secara masif di Indonesia.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Gagal Ke Tanah Suci Seumur Hidup Jika Menarik Dana Setoran, Cek Fakta

Salah satunya yang kini baru saja terjadi adalah pembatalan keberangkatann jamaah untuk melakukan ibadah haji ke Mekkah tahun 2021 ini.

"Kasus kebohongan dan keonaran yang terbaru saat ini adalah kebohongan nasional yang dilakukan oleh Pimpinan DPR dan Menteri Agama tentang pembatalan pelaksanaan ibadah Haji Tahun 2021 dengan dalih Pemerintah Saudi tidak memberikan Indonesia Quota Haji," kata Habib Rizieq Shihab dalam dokumen pleidoi yang dilansir dan diterima dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 10 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x