Calon Jamaah Haji Gagal Ke Tanah Suci Seumur Hidup Jika Menarik Dana Setoran, Cek Fakta

- 8 Juni 2021, 17:33 WIB
Calon jamaah haji akan menerima konsekuensi jika menarik dana setoran haji, mulai dari waktu tunggu yang lama hingga gagal berhaji
Calon jamaah haji akan menerima konsekuensi jika menarik dana setoran haji, mulai dari waktu tunggu yang lama hingga gagal berhaji /Pixabay/dinar_aulia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun 2021 karena pandemi Covid-19 bisa menarik dana setoran haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu.

Akan tetapi menarik dana setoran memiliki beberapa konsekuensi, terutama bagi calon jamaah haji yang sudah memasuki usia 50 hingga 60 tahun.

“Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani,” kata Anggito dilansir dari Antara pada 8 Juni 2021.

Baca Juga: 4 Amalan Ringan tapi Dapat Pahala Setara Haji dan Umroh

“Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi, jadi memang ada konsekuensinya,” ujarnya menambahkan.

Konsekuensi yang diterima oleh calon jamaah haji yang menarik dana setoran adalah mendapat antrean haji yang lebih lama hingga puluhan tahun.

Bahkan hal terberat yang mungkin terjadi adalah gagal naik haji seumur hidup.

Calon jamaah akan gagal ke tanah suci seumur hidup jika usianya di atas 50 tahun dan memutuskan untuk menarik dana setoran.

Baca Juga: Soal Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Puan Maharani Minta Kuota Indonesia Ditambah

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x