ICW Laporkan Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Kode Etik, KPK Mengaku Pasrah

- 12 Juni 2021, 19:04 WIB
Firli Bahuri dilaporkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukannya. KPK pun mengaku pasrah.
Firli Bahuri dilaporkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukannya. KPK pun mengaku pasrah. /Instagram @official.kpk/

Meskipun ada gonjang-ganjing terkait laporan Firli Bahuri, Ali menegaskan jika KPK terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dan berupaya menyelesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus mengungkap dugaan perkara korupsi baru tanpa pandang bulu," tutur Ali.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah