RINGTIMES BANYUWANGI – Pemberlakukan PPKM Level 4 kembali berlanjut hingga 2 Agustus 2021 dengan kondisi update Covid-19 sementara yaitu kematian naik dan kasus positif turun.
Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat dari 21-25 Agustus 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM dengan perubahan istilah PPKM Level 1-4 mengevaluasi pada update Covid-19.
PPKM Level 4 kemudian lanjut hingga 2 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali mengingat evaluasi dari update Covid-19.
Baca Juga: UPDATE COVID 19 Senin 26 Juli 2021, Kasus Positif Alami Penurunan Hingga 227 Kasus
"Mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 26 Juli 2021.
Evaluasi mengenai penambahan 5 hari masa berlaku PPKM Darurat dari 21-25 Juli 2021 pun diperlihatkan.
Dilansir dari Satgas Covid-19, data update Covid-19 dalam 5 hari perpanjangan PPKM mengalami penurunan jumlah kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Donor Plasma Convalesen di Jawa Timur Telah Diikuti Ratusan Penyintas Covid-19
Namun perlu diketahui jika kasus kematian dari Covid-19 mengalami kenaikan dalam kurun waktu 5 hari.