Kemudian tujuh orang tersebut akan menjadi bagian dari KPK sebagai calon penyuluh antikorupsi.
“Disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali," kata Wawan.
Sebagai informasi, Wawan menyebut ada 28 napi koruptor di Lapas Sukamiskin yang melewati tes yang akhirnya menyisakan empat calon penyuluh.***