RINGTIMES BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanjiri respon buruk saat isu akan merekrut mantan napi koruptor.
Tak tanggung-tanggung, mantan napi koruptor tersebut disebut akan menjadi penyuluh antikorupsi dalam badan yang berwenang mengentas kasus rasuah tersebut.
Direkrutnya mantan napi koruptor tersebut langsung menghebohkan masyarakat dan memancing respons buruk.
Baca Juga: KPK akan Angkat Bekas Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Bersiap Polemik Baru
Dilansir dari Antara pada Minggu, 22 Agustus 2021, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan saat ini koordinasi dilakukan ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang.
Koordinasi tersebut menyambut sosialisasi yang harus dilakukan untuk menyeleksi napi koruptor bisa menjadi penyuluh antikorupsi.
Sikap KPK tersebut dilakukan untuk melakukan edukasi pada masyarakat mengenai pendidikkan antikorupsi.
Baca Juga: KPK Rekrut Mantan Koruptor, Said Didu: yang Jago dan Berani Berantas Korupsi Dipecat
Saat ini sudah ada total tujuh napi koruptor yang dinyatakan lolos skrining untuk menjadi penyukuh antikorupsi sebagaimana disampaikan Wawan.