RINGTIMES BANYUWANGI – Sedang viral sosok Youtuber Muhammad Kece yang membuat publik heboh bahkan ‘panas’.
Bukan hanya masyarakat muslim, MUI juga turut memberi kecaman pada perlakuan Youtuber Muhammad Kece yang dianggap merendahkan Islam.
Kecaman tersebut disampaikan MUI mengingat perlakuan yang dinilai sebagai penistaan agama.
Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Ketentuan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 2021 Perpendek Bacaan Khutbah
"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz Ali pada Senin, 23 Agustus 2021.
Melalui kecaman MUI dan sikap masyarakat yang mengecam pula, Polri bersama Kemenkominfo sedang mencari sosok Youtube Muhammad Kece tersebut.
Dia cukup mendapatkan atensi dari masyarakat. Bahkan total videonya telah mencapai 450 video," kata Dedi Permadi, dikutip dari Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Senin 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Fatwa MUI Sebut Ketentuan Hukum Sholat Idul Fitri 2021 di Tengah Pandemi
Dugaan sementara mengatakan jika Muhammad Kece berasal dari wilayah Karawang, Jawa Barat.