Menurutnya, pembuatan feasibility study harusnya lebih dulu dilakukan survei sehingga ia menilai proyek tersebut tampaknya tidak berjalan mulus.
"Walaupun lebih murah, tetapi sepertinya kurang detail. Demikian pula pembuatan amdal juga sepertinya sangat terburu-buru, karena Jokowi tampaknya ingin sekali menjadikan proyek kereta cepat ini sebagai mahakarya," ujar Suryadi.
Baca Juga: Rektor UI Jadi Komisaris BUMN, PKS: Institusi Tunduk pada Kepentingan Pribadi
Hal tersebut memantik perencanaan kereta cepat menjadi tidak maksimal dan terkesan tergesa-gesa, menurut Suryadi.
"Terkait pembengkakan tersebut tentunya sudah diprediksi dan sejak awal kekhawatiran FPKS adalah akan adanya beban kepada keuangan negara,” jelasnya.
“Penugasan pemerintah harus disertai dengan pembiayaannya berdasarkan perhitungan bisnis atau komersial, sedangkan untuk Perum yang tujuannya menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan umum, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat," katanya.***