Prancis Batal Temui Inggris Soal Kapal Selam Nuklir

- 20 September 2021, 20:33 WIB
Pemerintah Prancis batal menemui Inggris karena kapal selam.
Pemerintah Prancis batal menemui Inggris karena kapal selam. /Unsplash/Anthony Choren

RINGTIMES BANYUWANGI – Menteri Pertahanan Prancis batal menemui Menteri Pertahanan Inggris mengenai kapal selam nuklir.

Inggris melalui Menteri Ben Wallace tidak jadi bertemu dalam pembahasan kesepakatan diplomatic dengan Australia mengenai kapal selam nuklir.

Menteri Florence Parly mewakili Prancis batal membahas kisruh diplomatik Amerika Serikat dan Inggris lewat pakta AUKUS.

Baca Juga: AS dan Prancis Beri Bantuan Vaksin ke Indonesia

AUKUS dinilai sudah mencuri kontrak kapal selam dengan nilai 66 miliar dolar AS yang sudah disepakatai melalui penandatangani dua negara Australia dan Prancis 5 tahun lalu.

Namun AUKUS yang tidak memiliki kesepakatan dengan Prancis memantik masalah diplomatik hingga berbuntut ditariknya duta besar Prancis dari Washington dan Canberra.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron memerintahkan penarikan para duta besarnya di Canberra dan Washington.

Baca Juga: Korban Serangan Drone Salah Sasaran AS di Kabul: Ucapan Maaf Saja Tidak Cukup

Dilansir dari The Guardian pada Senin, 20 September 2021, Menhan Prancis dan Menhan Inggris akan bertemu di kemudian hari setelah ditunda.

Mengenai pertemuan di London antara negara tersebut tetap dibatalkan.

Penarikan duta besar itu menandakan murkanya Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Baca Juga: Papan Iklan Joe Biden yang Didandani ala Taliban Bikin Heboh AS

Australia dianggap melanggar kesepakatan kapal selam nuklir di Prancis tersebut untuk kapal Amerika.

Kesepakatan AS dan Australia dinilai didasarkan pada kebohongan dan telah melanggar dalam hal besar.

Hal ini membuat Menteri Luar Negeri Prancis Jean Yves Le Drian tidak memberi sinyal konflik yang reda atas kebohongan yang dilakukan AS dan Australia.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x