Pakistan Hukum Mati Warganya Gegara Sebut Nabi Muhammad Bukan Nabi Terakhir

- 30 September 2021, 12:25 WIB
Wanita Pakistan terkena hukuman mati karena menyebut Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.
Wanita Pakistan terkena hukuman mati karena menyebut Nabi Muhammad bukan nabi terakhir. /Pixabay/Kalhh/

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang wanita di Pakistan dikenai hukuman mati karena menistakan agama dengan menyebut Nabi Muhammad bukanlah nabi terakhir.

Diketahui wanita tersebut memiliki profesi sebagai kepala sekolah di Pakistan yang mengklaim dirinya Nabi.

Tak hanya menyebut Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, namun juga wanita bernama Salma Tanveer tersebut mengaku sebagai nabi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dan Sahabat, PAI Kelas 6 SD

Atas perbuatannya, Salma dikenai denda sekitar Rp9,5 juta dan dituduh menyebar informasi sesat soal nabi terakhir Nabi Muhammad.

Wanita tersebut menyangkal jika Nabi Muhammad adalah utusan terakhir dan membuat informasinya tersebar melalui selebaran.

Pengakuan wanita tersebut cukup membuat warga Pakistan geram dan dianggap meresahkan masyarakat mengingat Salma merupakan kepala sekolah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI SD Kelas 5 Halaman 41 dan 47, Kisah Teladan Nabi Sulaiman

Kepolisian Lahore Pakistan menyebut kasus penistaan agama terhadap Salma dilaporkan sejak 2013 oleh seorang ulama.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x