RINGTIMES BANYUWANGI – Selebgram hits Rachel Vennya terlibat permasalahan yang berkaitan dengan karantina usai kembali dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Rachel Vennya dinilai melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Kekarantinaan setelah kembali dari luar negeri tersebut.
Ibunda Xabiru tersebut dituding melakukan pelanggaran karantina ditengah aturan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 10 Tanaman Hias Cantik 2021 Lengkap dengan Harga di Pasaran, Persejuk Hunianmu
Rachel Vennya diduga mendapat bantuan dari oknum TNI untuk keluar dari karantinanya di RSDC Pademangan.
Atas pemberitaan yang menyebar tersebut, kini pihak berwajib tengah menelusuri lebih jauh terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya.
Baca Juga: Palestina Memutuskan Perpanjang Status Darurat Covid 19 yang Tak Kunjung Mereda
“Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat,” ucap Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Antara pada Kamis, 14 Oktober 2021.