Presiden Jokowi Minta Turunkan Harga Tes PCR Rp300 Ribu, Luhut: Berlaku Selama 3 x 24 Jam

- 25 Oktober 2021, 20:50 WIB
Harga tes PCR diminta turun jadi Rp300 ribu sesuai arahan Presiden Jokowi
Harga tes PCR diminta turun jadi Rp300 ribu sesuai arahan Presiden Jokowi /Pexels.com/shutter_speed

RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar harga tes PCR diturunkan jadi Rp300 ribu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan Luhut tersebut disampaikan pada konferensi pers yang turut disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Protes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Anggota DPR: Makin Ribet

Dalam pernyataannya, Luhut menyampaikan arahan presiden untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dimana kisaran harga yes PCR saat ini di harga Rp500 ribu.

"PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut menyampaikan arahan Presiden Jokowi.

Luhut menegaskan menurunnya kasus Covid-19 tak boleh melepaskan pentingnya testing, tracing, dan treatment untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: dr Tirta Tak Setuju Aturan Swab PCR untuk Naik Pesawat: Cukup Screening Antigen

Sementara masyarakat juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan 3M dimana lonjakan kasus kerap terjadi saat periode libur panjang.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x