“Penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujar Luhut.
Luhut juga mencontohkan syarat naik pesawat dengan rute Bali yang menggunakan tes PCR tetap menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas yang tinggi.
Baca Juga: Perangi Pandemi Covid 19, Pemerintah Turunkan Harga RT PCR
Menurutnya risiko kenaikan kasus Covid-19 meningkat bisa terjadi.
Apalagi Kementerian Kesehatan memprediksi gelombang ke tiga Covid-19 yang diperkirakan terjadi di Indonesia pada akhir hingga awal tahun nanti.
Menanggapi kritik kewajiban menunjukkan tes PCR sebelum melakukan penerbangan, Luhut menyampaikan kebijakan yang demikian diterapkan untuk mencegah penyebaran virus disamping tingginya mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun.
“Kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat,” kata Luhut.***