RINGTIMES BANYUWANGI – Belum selesai dengan perkara kabur karantina yang dilakukannya, selebgram hits Rachel Vennya kembali dirundung masalah penggunaan mobil pelat RFS.
Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya sempat menghindari kepungan wartawan menuju mobilnya setelah selesai memberi keterangan di Polda Metro Jaya terkait kabur dari masa karantina.
Namun netizen yang menanti kabar tersebut justru terkejut melihat pelat nomor mobil RFS yang dikendarai Rachel Vennya saat itu.
Baca Juga: Warga Gugat Anies Baswedan Gegara PPKM, Pemprov DKI: Kami Siap Menghadapi
Atas kabar tersebut, Polda Metro Jaya kembali memanggil Rachel Vennya terkait pemeriksaan mobil Toyota Alphard dengan pelat B 139 RFS.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan Rachel Vennya telah memenuhi panggilan tersebut dengan memberikan klrafikasinya kepada pihak terkait.
Sebelumnya Rachel Vennya mengatakan tidak menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nopol B 777 RVN sebagaimana berita yang beredar.
“Pengakuan yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes warna hitam dengan nomor B 1028 SAR," ujarnya di Kantor Subditgakkum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Usai Rachel Vennya, Selebgram Yudha Refrizal Diduga Tak Jalani Karantina Sepulang dari Turki