Polisi juga akan terus mengembangkan kasus itu agar kasus ini dapat terungkap lebih jelas.
"Namun kita tidak hanya berhenti di situ, tetap akan kita kembangkan sehingga bisa membuat lebih terang kembali," pungkasnya.
Sementara ini, pelaku telah dijerat pasal Aborsi berdasarkan hasil laporan interogasi pihak kepolisian.***