Polri Sedang Menelusuri Dugaan Investasi Bodong dari Robot Trading EA Copet

- 25 Maret 2022, 16:45 WIB
Hari Jumat ini, Polri sedang mengungkapkan kasus investasi bodong yang merugikan banyak orang dan berasal dari robot trading EA Copet
Hari Jumat ini, Polri sedang mengungkapkan kasus investasi bodong yang merugikan banyak orang dan berasal dari robot trading EA Copet /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

Baca Juga: Rizky Billar Serahkan Hadiah Pernikahan Rp10 Juta dari dari Doni Salmanan kepada Penyidik

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Andreas juga menyampaikan, nantinya penyidik akan memanggil para korban lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022.

"Saya besok dampingi saksi ada lima (diminta penyidik) sama saya jadi enam," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan menyatakan belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut. 

Baca Juga: Arief Muhammad Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan

Sebelumnya ada yang melaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan menggunakan robot trading.

Charlie Wijaya, pendamping para korban mengatakan, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai ribuan orang dengan nilai kerugian 39 juta dolar AS.

"Saya mendampingi para korban melapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di sini total kerugiannya adalah sebesar 39 juta USD dengan jumlah korban 3000 sampai 5000," kata Charlie di Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Dikatakan Charlie, dalam kasus ini para korban melaporkan dua orang atas nama R selaku pemilik atau owner dari robot trading tersebut, dan tangan kanannya (afiliator utama) bernama H.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah