"Kami meminta untuk mengirimkan surat pernyataan itu selambat-lambatnya 7 hari dari sekarang, jika tidak maka jabatan yang menjadi taruhanya," tegasnya.
Diketahui dalam surat pernyataan tersebut point penutup berbunyi jika Kami (DPRD Banyuwangi) tidak mengirimkan surat pernyataan ini dalam waktu 7 hari maka kami siap mengundurkan diri dari jabatan yang kami emban.
Surat tersebut ditanda tangani di atas materai oleh pimpinan DPRD Banyuwangi Muhammad Ali Mahrus dan Michael Edy Harianto serta anggota lainnya.
Baca Juga: Tempat Pengolahan Sampah di Banyuwangi Ekspor Sampah 6 Ton ke Austria
Michael Edy Harianto Pimpinan DPRD Banyuwangi mengatakan bahwa komisi dua sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kami senang jika ada permasalahan di masyarakat mahasiswa menyuarakan aspirasinya, Komisi dua tadi sudah di sebutkan bahwa sudah menjalankan dengan baik dengan pemgontrolan harga bahan pokok dan juga kelangkaan," jelas Michael.
Selain itu mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya hari ini itu sama yang DPRD lakukan di pusat.
"Kami sebagai DPRD dan juga dari partai politik menyampaikan yang sama, karena semua kebijakan itu ada di pusat jadi kami akan bawa aspirasinya ke pusat dengan cepat," pungkasnya.***