Polri Terapkan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022, Catat Tanggalnya

- 19 April 2022, 19:00 WIB
Catat tanggal dan titik lokasi ini, karena Polri akan menerapkan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022
Catat tanggal dan titik lokasi ini, karena Polri akan menerapkan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022 /Pixabay

Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 17.00-24.00 diberlakukan khusus kendaraan nomor ganjil dari Tol Cikampek KM 47- Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Adakan Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Cara Pendaftarannya

Arus Balik

Jumat, 6 Mei mulai pukul 14.00-24.00 khusus kendaraan nomor genap dari Gerbang Tol Kalikangkun KM 414 - Tol Cikampek KM 47 diteruskan dengan cara bertindak contraflow sampai KM 28,500.

Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00-24.00 khusus kendaraan ganjil mulai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 - Gerbang Tol Halim KM 3,500.

Minggu, 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00-03.00 untuk kendaraan genap dimulai pukul dan apabila sudah memasuki 9 Mei maka berlaku nomor ganjil dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 - Gerbang Tol Halim KM 3,500.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah