Baca Juga: Aturan Baru Halal Bihalal Lebaran 2022, Mendagri: Makanan Minuman Disediakan dalam Kemasan
Penetapan rukyatul hilal dari LFNU ditentukan pada hari ke-29 Ramadhan, hal ini untuk melihat apakah hari berikutnya sudah berganti bulan atau tidak.
Melalui metode yang digunakan NU diperlukan pengamatan dari berbagai titik yang sudah ditentukan sebelumnya.
LFNU sendiri akan menggelar Rukyatul hilal pada hari ke-29 Ramadhan, atau bertepatan pada 1 Mei 2022 petang di 99 titik di seluruh Indonesia.
Sedangkan PP Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri 2022 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, penetapan ini berdasarkan perhitungan wujudul hilal atau astronomis.
Hal ini berdasarkan maklumat Nomor 01/MLM/l.0/E/2022 mengenai Penetapan Hasil Hisab Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah 1443, menjelaskan bahwa:
Baca Juga: Perhatikan Syarat Mudik Lebaran 2022 dengan Transportasi Umum Menurut Satgas Covid-19
- 1 Syawal 1443 H pada tanggal 2 Mei 2022 M.
- 1 Dzulhijjah 1443 H pada tanggal 30 Juni 2022 M
- Hari Arafah (9 Dzulhijjah 1443 H) pada tanggal 8 Juli 2022 M.