RINGTIMES BANYUWANGI - Indonesia telah memulai perundingan untuk membeli jet tempur Su-35 dari Rusia sejak tahun 2017 silam guna memperkuat militer.
Semua proses transaksi antara pembelian alutsista militer tersebut telah dilalui oleh Indonesia dan Rusia.
Jet tempur Su-35 bukan lagi menjadi wacana guna memperkokoh militer udara Indonesia. Namun siapa sangka Amerika Serikat (AS) malah mengeluarkan beragam aturan yang membuat dilema.
Baca Juga: 5 Rudal Terhebat dan Murah Meriah Milik Rusia, Senjata Militer Berkekuatan Tinggi
AS mengeluarkan sebuah sanksi CAATSA bagi negara mana saja yang ingin membeli senjata dari Rusia.
Adanya peraturan tersebut awalnya tidak menggoyahkan Indonesia. Namun akhirnya pembelian jet tempur Su-35 tersebut dibatalkan oleh Indonesia.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di ZonaJakarta.com dengan judul: Kegagalan Indonesia Beli Jet Tempur Su-35 Menguak Tabir Besar Hubungan Terselubung Rusia dengan ASEAN
Dalam klasifikasi yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, anggaran menjadi sebab utama pembatalan tersebut.