Selain itu, dalam RUU KIA juga ditambahkan tentang hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif dan penanaman nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: Puan dan Ganjar Saling Bersaing, Ferdinand: Biarkan Megawati yang Memutuskan
Badan Legislasi DPR RI menyetujui hasil harmonisasi RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan tersebut didapat setelah mendengarkan pendapat dan pandangan dari fraksi-fraksi di Badan Legislasi DPR RI.***