3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 3.000 orang
4. Jabatan teknis lainnya yaitu 25.554 orang.
Sementara itu untuk formasi PPPK di tingkat daerah, pememrintah membuka untuk 942.257 orang dengan rincian :
1. Guru sebanyak 758.018 orang
2. Fungisional selain guru sebanyak 184.239 orang
Adapun untuk CPNS tahun 2022, pemerintah hanya membuka formasi 8.941 orang untuk lulusan sekolah kedinasan.
Disclaimer : Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Dibuka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Berikut Rincian Lengkapnya"***