Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Simak Rinciannya

- 29 Juni 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi CPNS - Pemerintah buka 1 juta formasi CPNS dan PPPK tahun 2022, simak lengkap dengan rinciannya
Ilustrasi CPNS - Pemerintah buka 1 juta formasi CPNS dan PPPK tahun 2022, simak lengkap dengan rinciannya /Antara/Nova Wahyudi/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah resmi membuka kembali formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) ad Interim, Mahfud MD pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR Selasa 28 Juni 2022.

Pengadaan calon ASN diperuntukkan bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja setelah memenuhi persyaratan," ujarnya seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings Group di Ibukota

Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah, dan pernyaratan lainnya yang dibutuhkan dalam jabatan," ungkapnya menambahkan.

Mahfud MD menjelaskan bahwa pengadaan calon ASN bertujuan agar para ASN memiliki sifat dan karakteristik pribadi sebagai penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Tak hanya itu, intelegensi yang tinggi juga diperlukan untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, keterampilan, keahlian, serta perilaku yang sesuai dengan tuntutan jabatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berangkat di Ukraina dengan Kereta

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, pengadaan PNS dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x