Pikiran Rakyat Raih Penghargaan sebagai Media Brands Awards dalam Acara Perayaan Puncak HUT SPS ke 76

- 7 Juli 2022, 11:15 WIB
Penyerahan penghargaan Media Brands Awards 2022 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto (kiri) kepada CEO Pikiran Rakyat Media Network, Agus Sulitriyono (kanan)
Penyerahan penghargaan Media Brands Awards 2022 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto (kiri) kepada CEO Pikiran Rakyat Media Network, Agus Sulitriyono (kanan) /RealitaRiau.com/Fahmi Rezza Putra

RINGTIMES BANYUWANGI – Pikiran-Rakyat.com berhasil mendapatkan penghargaan sebagai kategori Media Brands Awards.

Adapun penghargaan tersebut diraih pada Rabu, 6 Juli 2022 pada acara Perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Perusahaan Pers (SPS) ke-76 yang digelar di Kota Pekanbaru.

Tema yang diusung daalam perayaan HUT ke-76 tahun ini adalah  'Kolaborasi Menuju Kebangkitan Ekonomi Indonesia'.

Baca Juga: CEO PRMN Berbagi Resep Sukses Bisnis Media Melalui Seminar SPS 2022

Beberapa rangkain kegiatan yang dilaksanakan antara lain media dan investment expo, dialog nasional dan penobatan pemenang kompetisi creative journalism challenges bagi masyarakat umum.

Dikutip dari cimahi.pikiran-rakyat.com, disebutkan bahwa terdapat juga Penghargaan Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama dan Media Brand Award juga turut dilakukan pada malam puncak HUT SPS ke-76 kali ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian SPS Pusat, Januar P. Ruswita dalam sambutannya.

Baca Juga: CEO PRMN Bagikan Kiat Sukses Bisnis Media dengan Konsep Ekonomi Kolaboratif di Seminar SPS 2022

Di dalam malam puncak HUT SPS ke-76 kali ini, Pikiran-Rakyat.com berhasil mendapatkan penghargaan Media Brands Award 2022 kategori media lokal.

Penghargaan Media Brands Award 2022 tersebut diserahkan oleh Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada CEO Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Agus Sulistriyono.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x