4 Pengurus Yayasan ACT Dimintai Keterangan Hari Ini

- 11 Juli 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi/ Sebelumnya ditemukan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACt), kini 4 orang diperiksa.
Ilustrasi/ Sebelumnya ditemukan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACt), kini 4 orang diperiksa. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin hadir di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta yang kedua kalinya untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial pada hari ini Senin, 11 Juli 2022.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menjelaskan Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Menurut Andri, terdapat tiga orang lainnya yang masih belum memenuhi untuk dimintai keterangan. Selain Ahyudin, penyidik memang masih dalam pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.

Baca Juga: Heboh Perang Saudara Pria Papua Hingga Menelan Korban Salah Sasaran, Berikut Kronologinya

Empat pengurus ACT termasuk Ahyudin dijadwalkan memenuhi panggilan mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam penyidikan ini, Polri bekerjasama dengan manajer operasional dan bagian keuangan lembaga filantropi itu.

Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli, di mana keduanya masuk lewat pintu yang terpisah, sehingga wartawan hanya dapat menemui kuasa hukum yang bersangkutan.

Baca Juga: Pemeriksaan Dilaksanakan Hari ini, Indra Kenz Diharapkan bisa Hadir Memenuhi Panggilan Penyidik

Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.

Ia melanjutkan, dalam proses pemberian keterangannya, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui pihaknya, dan sesegera mungkin akan diselesaikan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x