Ratusan Dump Truk Geruduk Kantor Pemkab Banyuwangi, Sopir dan Pengusaha Minta Keadilan

- 25 Juli 2022, 13:10 WIB
Pantauan CCTV ATCS Dishub Banyuwangi terlihat dump truk berjejer memenuhi Jalan Ahmad Yani hingga depan Kantor Bupati Banyuwangi pagi tadi, Senin 25 Juli 2022.
Pantauan CCTV ATCS Dishub Banyuwangi terlihat dump truk berjejer memenuhi Jalan Ahmad Yani hingga depan Kantor Bupati Banyuwangi pagi tadi, Senin 25 Juli 2022. /Tangkapan layar Instagram.com/@dishub_banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - Ratusan dump truk terlihat berjejer hingga memenuhi Jalan Ahmad Yani di depan Kantor Bupati Banyuwangi pagi tadi, Senin 25 Juli 2022.

Para sopir dan juga pemilik dump truk yang tergabung dalam Persatuan Dump Truk Banyuwangi (Perdumpwangi) menyampaikan aspirasi.

Mereka berkeluh kesah selama menjalankan pekerjaannya di lapangan. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Baca Juga: Layanan Rapid Test Antigen Rp35 Ribu di Stasiun Kalisetail Banyuwangi

Dilansir dari dari storyjatim.com, berdasarkan penuturan koordinator aksi Perdumpwangi, ratusan sopir dump truk sering terlibat persoalan dengan masyarakat utamanya di wilayah tambang.

Mereka minta keadilan Pemkab Banyuwangi karena mereka merasa didiskriminasi buntut tidak tegaknya keadilan.

Ada lima tuntutan kepada Bupati Banyuwangi, Ketua DPRD Banyuwangi dan Kapolresta Banyuwangi.

Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Kaligondo Banyuwangi Cukup Memprihatinkan Ketika Hujan Turun

M. Khotib, salah satu koordinator aksi, mengatakan tuntutan pertama mereka meminta Pemkab Banyuwangi bersikap tegas kepada oknum pejabat, perusahaan dan juga kontraktor yang nakal.

"Kedua, kami menuntut pemerintah berkomitmen dan mewujudkan langkah nyata, bukan hanya rapat-rapat terus," tegas Khotib.

Pihaknya meminta Peraturan Bupati (Perbu) Nomor 60 Tahun 2021 tentang angkutan barang mobil bak muatan terbuka di Banyuwangi segera dijalankan.

Baca Juga: Warga Pesisir Muncar Dikejutkan Temuan Babi Masuk Pemukiman

"Perbup sudah dibuat, kami minta segera diterapkan di lapangan. Jangan biarkan kami jadi korban," ucapnya.

Terakhir mereka menuntut menerapkan zona merah di daerah rawan konflik seperti di Kecamatan Songgon, Singojuruh dan Sempu.

Mereka juga menuntut agar truk yang melebihi kapasitas dilarang beroperasi di seluruh jalan di Banywangi karena dapat merusak jalan.

Baca Juga: Pendapatan Nelayan Berkurang Akibat Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Muncar Banyuwangi

"Kami juga meminta agar pemerintah melawan tegas kendaraan ODOL (Over Dimension/Overloading) beraktivitas pada zona merah tersebut, mengingat Perdumwangi selalu terseret konflik dengan warga," ungkapnya.

Saat ini perwakilan sopir dump truk masih melangsungkan mediasi bersama pejabat Pemkab Banyuwangi.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di storyjatim.com berjudul "Ratusan Dump Truk Kepung Kantor Bupati Banyuwangi".***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Story Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x