"Komitmen Banyuwangi luar biasa untuk mendukung pelaku usaha. Dengan keberadaan UU Cipta Kerja ini, memang membutuhkan sentuhan pemerintah daerah," kata Rindar.
Menurutnya banyak pelaku usaha yang belum memahami aturan-aturan baru tersebut, sehingga memunculkan bottleneck.
Baca Juga: Ratusan Dump Truk Geruduk Kantor Pemkab Banyuwangi, Sopir dan Pengusaha Minta Keadilan
"Dibutuhkan panduan dari pemerintah, karena konsekuensinya banyak," kata Rindar.
Misalnya aturan baru tentang lingkungan untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tentu hal akan menambah biaya pembangunan, yang ujungnya akan membuat harga rumah untuk MBR akan ikut naik.
Ditambahkan Ketua HIPMI Banyuwangi, Dede Abdul Ghany, dengan adanya UU Cipta Kerja ini pelaku usaha harus menyesuaikan aturan baru.
"Kami apresiasi Pemkab Banyuwangi menggelar pertemuan rutin seperti ini, sehingga ada progres dan solusi untuk pelaku usaha, agar roda perekonomian tetap berjalan," kata Dede.***