Untuk menentukan seberapa besar dampak dari bencana, BPBD memberikan kategori khusus untuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan beberapa tingkat darurat yang akan terjadi jika bencana alam.
Baca Juga: Gunung Raung Erupsi, Warga Sidomulyo Tetap Beraktivitas Seperti Biasa
KRB level III diberikan kepada golongan daerah yang tambahan 3 kilometer dari pusat kejadian, level II untuk wilayah yang tambahan 8 kilometer, dan KRB level I wilayah dengan jarak 10 kilometer.
"Pembagian sub dilakukan untuk mendeteksi bahwa di wilayah tersebut tidak ada hunian," tulisnya.
Namun terdapat juga beberapa kampung yang tidak jauh dari Kawah Gunung Raung.
Baca Juga: PPGA Raung Berhenti Telusuri Kemunculan Dentuman dan Cahaya Panjang
Kawasan sedang seperti Patok 12 yang berada di Kalibaru, Telocor, dan Seling bertempat di Desa Jambewangi menjadi pantauan khusus BPBD.
Jika erupsi terjadi, BPBD telah menyiapkan tempat-tempat pengungsian yang berada di area lapangan terbuka.
Di setiap kecamatan telah disediakan 2 lapangan untuk pengungsian serta pengungsian.
Rute juga telah dipasang di setiap sudut untuk memudahkan arah tujuan pengungsi.