Kejaksaan: Kemungkinan ada Tersangka Lain Korupsi Mamin BKPP Banyuwangi

- 28 Oktober 2022, 21:32 WIB
Ilustrasi korupsi. Kejaksaan: Kemungkinan ada Tersangka Lain Korupsi Mamin BKPP Banyuwangi
Ilustrasi korupsi. Kejaksaan: Kemungkinan ada Tersangka Lain Korupsi Mamin BKPP Banyuwangi /Pixabay.com/ CerdikIndonesia.com/Nida H/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tersangka dugaan kasus korupsi anggaran makan minum (Mamin) di Badan Kepagawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi kemungkinan akan terus bertambah.

Kemungkinan bertambahnya tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 juta itu disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi dalam keterangan pers.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kejari Banyuwangi, pada Jumat 28 Oktober 2022, Korps Adhyaksa telah menetapkan satu orang tersangka berinisial NH.

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Angggaran Mamin BKPP Banyuwangi

NH diketahui adalah pengguna anggaran di BKPP Kabupaten Banyuwangi.

Dalam keterangannya, Kajari Banyuwangi, Mohammad Rawi menyatakan, NH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 260 orang saksi.

“(Penyidik) menemukan alat bukti yang cukup tentang adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka (NH),” ungkap Mohammad Rawi, Jumat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Ayo Kita Berlatih 6.2 Halaman 84, 85 Nomor 11-15 Lengkap

Dalam keterangan persnya, kejaksaan juga menguraikan keterlibatan NH dalam kasus korupsi di BKPP Banyuwangi.

“NH selaku pengguna anggaran memerintahkan kepada pengelola keuangan dibawahnya untuk mencairkan anggaran makan dan minum beberapa kegiatan di BKPP Banyuwangi pada tahun anggaran 2021,” terangnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x