RINGTIMESBANYUWANGI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.
Modus yang digunakan adalah mengirim makanan berupa keripik yang telah dimodifikasi dengan lem untuk kemudian diselipi paket sabu.
Sabu tersebut dikirim oleh warga Rogojampi berinisial AK, dan merupakan pesanan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SA yang juga terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
Kasus upaya penyelundupan itu kini telah diserahkan oleh pihak Lapas kepada penyidik Polresta Banyuwangi.
“Jika calon penerima (SA) memenuhi unsur untuk di perkarakan lagi ya diperkarakan lagi,” kata Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi, Wahyu Indarto kepada Ringtimes Banyuwangi.
Wahyu juga menyebut bahwa ada beberapa narapidana yang berusaha menyelundupkan narkoba dan memenuhi unsur untuk di perkarakan hingga vonis.
“Jadi double, perkara yang pertama di tambah perkara tambahan,” ujarnya.
Baca Juga: Revitalisasi Agro Wisata Tamansuruh Rampung, Siap Jadi Pesona Baru Banyuwangi
Sebagai bentuk ketegasan, Lapas Banyuwangi juga akan melakukan tindakan pendisiplinan kepada SA.