Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pengusaha tambang saat ini sedang menjalani proses screening yang mana hari ini juga berlangsung pemberkasan di tengah agenda mediasi.
Baca Juga: Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sabu, Lapas Banyuwangi Janji Disiplinkan WBP Pelanggar
Proses pemberkasan sendiri memakan waktu lebih dari dua jam karena dokumen yang diminta oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dwi Yanto adalah dokumen fisik, sementara yang mereka bawa, beberapa masih berupa file PDF.
“Jadi kemungkinan kalau dilengkapi ya sudah, bekerja,” tuturnya.
Dari 43 file perizinan pengusaha tambang yang diajukan, 13 diantaranya dinyatakan lengkap dan diperbolehkan beroperasi kembali.
Baca Juga: Revitalisasi Agro Wisata Tamansuruh Rampung, Siap Jadi Pesona Baru Banyuwangi
Eni juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan semua pengusaha tambang akan diberikan izin untuk beroperasi kembali karena esok, para pengusaha masih bisa datang untuk melengkapi kekurangan berkas.
“Yang di Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro itu sudah berizin,” jawabnya ketika ditanya mengenai 13 titik yang diperbolehkan beroperasi kembali.
Eni juga menyebut bahwa hal ini merupakan berita menggembirakan bagi para pengusaha tambang untuk langkah yang lebih baik lagi di tahun 2023.
Baca Juga: 4 Mitos Tempat Wisata Indonesia, Salah Satunya Bikin Datangkan Musibah