Untuk penanganan stunting, Pemkab Banyuwangi mengalokasikan Rp. 7 miliar, untuk intervensi nutrisi ibu hamil berisiko tinggi dan bayi di bawah dua tahun (baduta) yang stunting dari keluarga tidak mampu pada 2023. Intervensi ini dilakukan berdasarkan pada data keluarga terindentifikasi stunting yang lengkap by name, by address, berikut determinan penyebab, hingga jenis intervensi yang bisa dilakukan.
Intervensi maupun monitoring yang dilakukan pemkab di-update secara real time melalui aplikasi Banyuwangi Tanggap Stunting oleh kader dasawisma dan posyandu yang tergabung dalam TPK.
Baca Juga: Lanjutkan Inovasi Banyuwangi Tanggap Stunting, Dinkes: Dua Basis Tiga Pilar
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini, menambahkan setiap catin yang mengurus administrasi pernikahan di kantor desa wajib mendownload dan mengisi aplikasi elsimil dengan pendampingan dari TPK.
Pengisian aplikasi dilakukan berdasarkan hasil tes kesehatan dari puskesmas. Meliputi, berat badan, lingkar lengan catin perempuan, usia, kadar Hb, dan sebagainya. "Misalnya ditemukan catin kurang gizi maka ada program peningkatan gizi hingga catin tersebut pada kondisi ideal untuk menikah dan hamil," urai Henik.
Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah kepada calon pengantin ini terus disosialisasikan kepada warga, khususnya kepada kelompok perempuan.
Seperti di sela-sela program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, pada Selasa pekan lalu, (24/1/2023), Ipuk memaparkan program ini kepada kelompok pengajian perempuan, dan juga kepada kelompok tani perempuan.***