Menentang Perpanjangan Masa Jabatan Kades, SRB Demo Kantor DPRD Banyuwangi

- 2 Februari 2023, 19:59 WIB
Koordinator aksi SRB Supono
Koordinator aksi SRB Supono /Fitri Anggiawati/

Baca Juga: Sikapi Tuntutan Jabatan 9 Tahun Kepala Desa, Serikat Rakyat Banyuwangi: Tidak Aspiratif

“Bagi saya, asosiasi apapun entah itu Askab, PAPDESI atau semacamnya justru menjadi ajang pemecah belah kepala desa,” lanjutnya.

Ia pun menggarisbawahi, jika kepala desa sebagai simbol pemimpin di desa dapat dipecah belah atas nama apapun, terlebih menjelang tahun politik 2024.

Supono berharap pihak terkait dapat melakukan peninjauan ulang secara tata kelola negara atas keberadaan perkumpulan para kepala desa tersebut.

Setelah berdemo di depan Gedung DPRD, perwakilan demonstran diizinkan masuk dan diterima Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda.

“Lembaga ini tidak melarang siapapun untuk menyampaikan aspirasinya, dan kami berhak menampung aspirasi,” tutur Ficky.

Ficky mengatakan bahwa untuk mewujudkan aspirasi para demonstran agar DPRD Banyuwangi tak menyetujui permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa harus melalui proses yang mana hasil rapat akan dilaporkan ke pimpinan terlebih dahulu.

Selanjutnya mengenai Undang-undang adalah kewenangan DPR-RI karena DPRD hanya menerima aspirasi dari masyarakat.***

 

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x