Baca Juga: Ratusan Kades Demo ke Jakarta, ASKAB: Masyarakat Tidak Perlu Bingung
Ia pun meminta ketegasan lembaga karena disebutnya salah satu tugas DPRD adalah mengawasi jalannya konstitusi.
Disebutnya juga kata-kata yang dikeluarkan para kepala desa tersebut menyakiti hati partai, karena sejatinya mereka juga meminta bantuan partai untuk meraih posisi yang diemban sekarang.
“Jadi jangan seakan-akan angkuh, arogan menekan DPR-RI untuk merevisi undang-undang,” tandasnya.
Poin-poin lain yang dibahas oleh SRB dan DPRD Banyuwangi adalah merasa keberatan karena kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dengan mengatasnamakan rakyat.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ficky Septalinda menyebut mengenai tuntutan pembubaran asosiasi akan dipelajari dulu oleh DPRD Banyuwangi.
DPRD akan meninjau tentang aturan mengenai boleh tidaknya kepala desa membuat atau tergabung dalam asosiasi.***