Iming-iming Mainan Gratis, Pria di Banyuwangi Cabuli 21 Murid SD

- 15 Februari 2023, 19:09 WIB
MM, tersangka pencabulan 21 murid SD di Banyuwangi.
MM, tersangka pencabulan 21 murid SD di Banyuwangi. /Fitri Anggiawati/Polsek Banyuwangi/

Baca Juga: Banjir Terjang Enam Kelurahan, Dinsos Banyuwangi Terjunkan Tagana

Namun CCTV belum terpasang, aksi pelaku lebih dulu ditangkap basah oleh kepala sekolah yang memang sedang memantau gerak-geriknya.

“Kepala sekolah melihat langsung bahwa ternyata benar, ada anak yang ditarik dan dipangku,” ujarnya.

Kepala sekolah kemudian melakukan koordinasi dengan para guru di sekolah tersebut, orang tua korban saat pelaku tertangkap basah, serta orang tua yang sebelumnya memberikan laporan, untuk kemudian bersama-sama melakukan pelaporan ke kepolisian.

Kini Polsek Kota Banyuwangi berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyuwangi untuk mempercepat penyelidikan.

“Ancaman hukuman untuk pencabulan terhadap anak minimal lima tahun, maksimal lima belas tahun penjara,” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah