Hanif menjelaskan, untuk masa produktif kambing perah dimulai usia saat kambing berusia 2 tahun dengan masa perah selama 1 tahun lebih. Selama itu, pemberian nutrisi makanan kambing harus benar-benar terjaga.
Baca Juga: Susur Sungai Kalilo, Bupati Ipuk: Sebuah Daerah Bisa Dilihat Dari Kondisi Sungainya
Bupati Ipuk mengaku terkesan dengan kerja keras para peternak kambing perah di Desa Jambewangi. "Meski dibilang baru dirintis, tapi potensi produksi susunya sangat besar. Ini bisa menjadi ekonomi kerakyatan yang bisa dicontoh desa lain," tambah Ipuk.
Menurut Ipuk potensi susu kambing ini harus dimanfaatkan. Salah satunya dengan menjual olahan susu etawa. Jadi produksinya bisa dari hulu ke hilir. Selain itu, kawasan peternakan ini juga bisa dikemas menjadi wisata edukasi.
"Saat ini telah menjadi tren wisata edukasi di kebun dan peternakan. Ini bisa menjadi wisata edukasi dengan menawarkan pengalaman memerah susu dan edukasi terkait susu etawa. Dengan demikian peternak akan semakin berdaya," kata Ipuk yang sempat turut memerah susu.
Setelah kambing melewati masa produktifnya, tambah Hanif, daging kambing bisa dimanfaatkan untuk konsumsi atau stok hewan kurban. Menariknya, setiap bulan KUB Panji Makmur juga memberi bantuan pada warga kurang mampu dan juga kebutuhan anak sekolah dan yatim piatu.
“Tidak hanya memperhatikan kelompoknya saja, namun mereka memiliki jiwa sosial dengan membantu warga miskin dan anak yatim piatu. Semoga semakin lancar usahanya," pungkas Ipuk.***