RINGTIMES BANYUWANGI - Limbah yang ada di Kabupaten Banyuwangi menjadi PR yang masih harus diselesaikan oleh pemerintah daerah terutama yang berada di bantaran sungai.
Menurut laporan warga terdapat bantaran sungai yang berlokasi di daerah Kauman, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi yang tercemar oleh limbah bekas gilingan tebu.
Limbah tersebut diduga kuat milik penjual es tebu yang berjualan di depan tempat limbah yang menumpuk itu berada.
Baca Juga: Airlangga Mutamasiqdina, Pemain Sepak Bola Asal Banyuwangi yang Dipanggil Oleh Indra Sjafri
Jarak lokasi pembuangan limbah dengan kantor Desa Rogojampi dan Kantor kecamatan Rogojampi sangatlah dekat, hanya sekitar 300 meter atau depan kantor PDAM Rogojampi.
Warga sangat menyayangkan hal tersebut karena bisa luput dari pantauan pemerintah daerah setempat.
Pembuangan limbah bekas gilingan tebu diduga sudah terjadi sangat lama, hal itu terlihat dari tumpukannya yang begitu banyak.
Seharusnya bantaran sungai yang ada di Banyuwangi mempunyai fungsi sebagai lahan penghasil oksigen dan penyerap polusi yang sangat membantu terciptanya lingkungan yang baik dan sehat.
Namun saat ini itu semua tidak bisa bekerja secara semestinya akibat pembangunan permukiman dan toko-toko di area bantaran sungai.