Belum Sebulan Sudah Ada Dua Kasus Pembuangan Bayi di Banyuwangi, Apa Penyebabnya?

- 14 Maret 2023, 20:32 WIB
 Ilustrasi Bayi Dibuang Oleh Orang Tuanya di Banyuwangi
Ilustrasi Bayi Dibuang Oleh Orang Tuanya di Banyuwangi /Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/

RINGTIMES BANYUWANGI - Belum hilang dari ingatan masyarakat Banyuwangi tentang bayi yang ditemukan di warung daerah Sobo, kali ini terjadi kembali bayi yang ditemukan di depan teras rumah warga Genteng.

Pelaku kasus pembuangan bayi sebelumnya baru saja diamankan dan kedua pelaku yang tidak lain adalah orang tua kandung dari si bayi tersebut saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi.

Bayi yang di buang di sebuah warung jalan Adi Sucipto Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi itu pada Selasa, 21 Februari 2023 kini sudah dirawat oleh kakek kandungnya.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Bayi Ganteng Dibuang Dalam Kardus Oleh Orang Tuanya di Banyuwangi

Permasalahan dari kasus pembuangan bayi pada bulan Februari lalu itu adalah faktor ekonomi.

Sebab kedua orang tua bayi sudah mempunyai empat anak sebelumnya dan dengan hadirnya si bayi ini maka jumlah anaknya menjadi lima.

Bapak dan ibu dari si bayi hanyalah pedagang ayam di salah satu pasar di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Dan kasus yang baru-baru ini terjadi di Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, pembuangan bayi diduga dilakukan juga oleh kedua orang tuanya.

Bayi dengan Panjang 47 cm dan bobotnya 4,6 kilogram itu ditemukan dengan kondisi berselimut dua kain dan ditempatkan di kardus bekas.

Baca Juga: Fakta-Fakta yang Jarang Diketahui dari Penemuan Bayi yang Dibuang Oleh Orang Tuanya di Banyuwangi

Kasus pembuangan bayi yang terjadi beberapa kali di Kabupaten Banyuwangi seharusnya menjadi perhatian khusus dari pihak pemerintah daerah Banyuwangi.

Perlunya pengawasan dari perangkat desa sampai Rt/Rw setempat untuk mengetahui warganya yang sedang mengandung atau hamil.

Selain itu sosialisasi kepada pasangan muda atau pasangan yang baru menikah juga penting akan hal ini.

Namun sosialisasi kepada anak-anak sekolah yang sudah memasuki usia remaja juga perlu untuk meminimalisir kejadian hamil diluar nikah selain peran orang tua sebagai pendamping anak juga sangat penting.

Baca Juga: Ringkasan Berita Banyuwangi Selama Seminggu, Mulai dari Pasutri Pembuang Bayi Ditangkap Sampai Tabrak Lari

Selama tahun 2022 saja, angka pernikahan dini yang sudah masuk dalam permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi mencapai 877 kasus.

Kabupaten Malang menjadi peringkat pertama dengan jumlah 1.455 kasus. Sedangkan Kabupaten Jember berada di posisi kedua dengan jumlah 1.395 kasus.

Jadi penyebab kasus pembuangan bayi di Kabupaten Banyuwangi diduga faktor ekonomi dan mental atau pernikahan dini. ***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x