“Ada beberapa wilayah yang rusak dibiarkan cukup lama karena tidak ada pesan atau pesan yang tidak berpengaruh, tetapi jika pesan orang yang memiliki kemampuan atau kekuatan baru dikerjakan sehingga tidak adil dan merata padahal anggarannya besar,” lanjutnya.
Selain perbaikan kualitas infrastruktur, Khusnan juga mengatakan bahwa Komisi IV juga meminta DPU Pengairan untuk memprioritaskan penanganan banjir perkotaan.
Salah satunya adalah dengan melakukan pengerukan atau penataan kembali gorong-gorong penampung air hujan.
”Kita minta di perubahan anggaran atau APBD tahun 2024 nanti, ada prioritas anggaran yang diisolasi untuk penanganan banjir, khususnya di wilayah kota,” tandasnya.***