Baca Juga: Dispora Dorong KONI Banyuwangi Alokasi NPHD Untuk Reward Atlet
”Pada prinsipnya, dewan mengapresiasi kinerja eksekutif di tahun 2022, karena rata-rata kinerja kinerjanya mulai dari pendapatan maupun belanja di atas 90 persen ” ujarnya.
Namun demikian, ada pula pekerjaan eksekutif yang hanya di bawah 90 persen yakni terkait dengan urusan modal urusan tanah dan belanja hibah.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Sekda Mujiono menyampaikan ucapan terima kasih atas saran, pendapat maupun masukan badan anggaran DPRD terhadap LKPJ anggaran akhir tahun 2022.
”Saran dan masukan Banggar DPRD terhadap LKPJ Tahun 2022 sangat baik karena rata-rata capaian kinerja kita di atas 90 persen,” tutupnya.***