“Untuk memenuhi hak perlindungan khusus, Pemkab juga menggalakkan Ruang Rindu – ruang untuk berkonsultasi serta penanganan terintegrasi terkait masalah perempuan dan anak,” kata Henik.
Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Dr. Hamid Patilima, mengapresiasi yang dilakukan Banyuwangi untuk memenuhi sejumlah kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Ke depannya kami ingin memastikan Banyuwangi bisa menjadikan mindset ramah anak ini pada pembangunan SDM seluruh masyarakat. Sehingga semuanya memiliki kesadaran bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” dorongnya.***