Untuk diketahui, penetapan Banyuwangi Creative Hub telah tertuang dalam Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/161/KEP/429.011/2021.
Baca Juga: Digelar Tiga Hari, Festival Arsitektur Nusantara Sajikan Keunikan Arsitektur Banyuwangi
Banyuwangi Creative Hub bertujuan untuk mengintegrasi dan mengembangkan kegiatan di sektor industri kreatif, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Banyuwangi.
Di tempat tersebut diselenggarakan berbagai pelatihan dan workshop tentang pengembangan sektor-sektor ekonomi kreatif dan pemanfaatan teknologi yang mendukungnya.
Kegiatan selalu digelar secara gratis untuk umum, di mana masyarakat bisa mengikuti kegiatan dengan mendaftar melalui Instagram @bwi.ch yang di dalamnya terdapat tautan untuk mendaftar kelas kreatif, reservasi gedung, atau aktivitas kreatif lainnya.
Selain itu, Creative Hub Banyuwangi juga menyediakan fasilitas dan peralatan penunjang yang merupakan dukungan dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupa studio musik rekaman, studio komputer, ruang pertemuan, dan lainnya.***