Cegah Kecelakaan, DPRD Banyuwangi Dorong Dishub Anggarkan Pengadaan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

- 9 September 2023, 04:44 WIB
Potret anggota DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda
Potret anggota DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda /Erwin Wahyudi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI - Kecelakaan mobil tertemper kereta api kembali terjadi di perlintasan langsung tanpa palang pintu di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi pada Rabu pagi, 30 Agustus 2023.

Terkait sering terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api tak berpalang pintu, Komisi IV DPRD Banyuwangi mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menganggarkan pemasangan palang pintu di sejumlah perlintasan kereta api yang dinilai rawan kecelakaan.

“Pemasangan palang pintu perlintasan kereta api ini telah menjadi perhatian kita saat menggelar rapat kerja bersama Dishub beberapa waktu lalu,” jelas Ketua Komisi IV, Ficky ​​Septalinda, pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Ficky memaparkan, Dishub Banyuwangi menyatakan bahwa pengadaan palang pintu dan rambu-rambu perlintasan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, pengadaan ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

”Ada satu kewenangan pemda untuk memberikan perhatian terhadap jalur perlintasan kereta api. Dalam aturan itu juga ada sanksi bagi pemda jika tidak memperhatikan karena bisa dianggap kelalaian atau pembiaran,” tegasnya.

Menurut Ficky, ​​ada beberapa titik perlintasan kerata api di Banyuwangi yang menjadi kewenangan pemda.

Ia juga menyampaikan bahwa Dishub akan mengusulkan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan pada perubahan APBD tahun 2023 ini.

”Pengadaan palang pintu memang akan dianggarkan pada perubahan APBD 2023 ini, tetapi dengan spesifikasi sederhana karena kalau dengan spek yang bagus tentu membutuhkan anggaran besar,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x