460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional

- 24 Oktober 2023, 08:01 WIB
Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. /Lailatul Khomsiyah/Ringtimes/

“Masih banyak PR pendidikan kita, terutama masalah anak putus sekolah. Ini tanggung jawab kita semua, terutama guru juga. Beri perhatian lebih siswa yang berpotensi tidak bisa melanjutkan sekolah. Segera koordinasi dengan dispendik dan kecamatan kalau ada masalah seperti ini," pesan Ipuk. 

Selanjutnya kepada para tenaga kesehatan, Ipuk berpesan untuk memperbaiki layanan kesehatan. “Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi,” ujar Ipuk.

Baca Juga: 15.445 Keluarga di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Pengentasan Stunting

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan sebanyak 460 PNS yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut, terdiri atas 438 tenaga guru dan 22 tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan ini terdiri atas dokter, bidan, dan perawat,” urainya. (*)

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah