Untuk tenaga kesehatan terdiri atas Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Umum, Apoteker, Asisten Apoteker, Nutrisionis, Bidan, Perawat, Penyuluh Kesehatan.
Baca Juga: Penyerapan Anggaran Dinas Pendidikan Dapat Acungan Jempol Dari Sekdaprov Jatim
“Sementara tenaga teknis di antaranya penyuluh pertanian dan sejumlah tenaga teknis di beberapa SKPD lainnya,” kata Ilzam. (*)